TOP

GAMBARAN UMUM


Latar Belakang Pembangunan BKM

PJM Pronangkis disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat terkait dengan persoalan kemiskinan,  yang dilakukan melalui proses refleksi kemiskinan dan penggalian masalah dan potensi  dimasyarakat.
Terkait denngan itu dan rasakan oleh pemerintah sangat penting untuk dilakukan di masyarakat, maka melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor : 48 Tahun 2002, tentang Keputusan Kepala Lurah, Lurah mengundang LPM/BPD  yang berwenang dalam pengambilan keputusan  tersebut, serta mengundang BKM maupun komponen masyarakat lainnya sebagai peninjau. Peraturan Daerah  (PERDA) Nomor :13 Tahun 2005, tentang Pelaksanaan Pembangunan Partisipasi Kota Masyarakat.
Fakta terdapatnya kemiskinan menggambarkan kondisi yang dinamis, sehingga kondisi dan perkembangan  siapa miskin, mengapa miskin dan bagaimana mengatasi kemiskinan tersebut, perlu terus dideteksi dari waktu ke waktu sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Sebagai suatu rencana yang disusun dan dimiliki masyarakat Kelurahan Pannampu, pelaksanaan dari rencana kegiatan yang ada pada PJM Pronangkis, tentu perlu dilakukan evaluasi setiap saat, agar dapat diketahui sejauh mana kegiatan penaggulangan kemiskinan berjalan dan dapat mengatasi persoalan kemiskinan.
Sejalan dengan kebijakan nasional dalam  penanggulangan kemiskinan, maka telah dijadikan pijakan orientasi pencapaian berdasarkan tujuan yang tertuang dalam Millenium Development Goals (MDG’s),  meliputi :
1.    Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
2.    Mencapai pendidikan dasar untuk semua
3.    Mendorong kesetaraan  jender dan pemberdayaan perempuan
4.    Menurunkan angka kematian BALITA
5.    Meningkatkan kesetaraan ibu hamil
6.    Memerangi penyakit menular
7.    Meningkatkan kelestarian fungsi  lingkungan hidup
8.    Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Disamping itu pula, untuk  mempermudah mengukur tingkat keberhasilan agar memiliki standar yang sepadan secara nasional, maka digunakan indicator Human Development Indeks (HDI), meliputi :
1.    Indeks Pendidikan
2.    Indeks Kesehatan
3.    Indeks Daya Beli
Agar PJM Pronangkis Kelurahan Pannampu memiliki  relevansi yang tinggi dengan kebijakan nasional tersebut diatas, maka review PJM Pronangkis menjadi mutlak dilaksanakn, semata-mata untuk menolong warga miskin agar berjalan lebih efektif dan maksimal. Secara strategis, melalui review PJM Pronangkis akan terjadi proses updating PJM Pronangkis, sehingga adanya revisi PJM Pronangkis minimal sekali dalam satu tahun adalah wajar dan memamng perlu. Disamping itu, adanya updating PJM Pronangkis yang makin relevan  dengan kebijakan nasional dalam penanggulangan kegiatan penanggulangan kemiskinan nasional memberikan peluang sinergis yang makin besar dan luas di dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan, yang didukung oleh berbagai pihak, baik pemerintah (Pusat dan  Daerah), Lembaga Donor, LSM, Perusahaan Swasta, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi dan Lain-lain yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam penanggulangan kemiskinan di Negara kita.